Penulis : Prof. Muhammad Abu Zahrah
Ukuran : - cm
Halaman : - halaman
Cover : SC
Berat : - gr
Harga : Rp. 62.500,-
(Disc. 15%)
Sinopsis :
Untuk menjawab berbagai persoalan dan upaya penerapan hukum syar'i pada masa kni, yang berkaitan dengan individu maupun masyarakat, dituntut perhatian yang lebih besar terhadap ilmu-ilmu dasarnya, Seseorang harus mengetahui sumber-sumber hukumnya, dan metode-metode penetapan yang di pakai para ulama terdahulu, untuk kemudian mampu memilih metode yang paling tepat sebagai dasar dalam penetapan hukum, dengan tidak menyimpang dari tujuan syariat Islam.
Ilmu Ushul Fikih bukan hanya berguna untuk memahami syariat saja, tetapi juga sangat berguna untuk memahami undang-undang secara tepat. dengan ilmu ini seseorang akan tahu tentang pengertian setiap lafazh yang ada pada nash, baik secara manthuq (tekstual) maupun mafhum (kontekstual), juga akan mampu membuat batasan bagaimana menerapkan suatu pengertian yang tepat ketika berhadapan dengan lafazh lain yang secara lahir atau tersamar mempunyai persesuaian maupun perbedaan.
===============================
Untuk Pemesanan Hub.
Via SMS ke 0856 84 64 125
atau
Email ke ibnu_abuhu@yahoo.co.id
===============================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar